Pembuatan paspor secara online ini tidak hanya melayani untuk pembuatan
paspor baru saja, bagi yang ingin memperpanjang paspor dapat juga
melakukannya secara online. Prosedur dalam memperpanjang paspor hampir sama dengan pembuatan paspor baru online. Hanya perlu menunjukan paspor lama di kantor imigrasi. Masa berlaku paspor biasanya adalah 5 tahun,
apabila memasuki 6 bulan sebelum masa berlaku paspor berakhir maka dapat memperpanjang paspor.
Ada beberapa persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan terlebih
dahulu untuk perpanjang paspor online. Berikut
adalah dokumen yang perlu dipersiapkan:
- E-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk) (KTP)beserta fotocopy di kertas A4 tanpa dipotong.
- Paspor lama beserra fotocopy di A4 tanpa di potong.
Langkah-langkah perpanjang paspor via online(HP Android) :
- Download aplikasi Antrian Paspor.
- Pada halaman utama terdapat form untuk masuk kedalam aplikasi, pendaftaran, dan lupa password.
- Untuk mendaftar ke aplikasi, klik link pendaftaran.
- Untuk pilihan lupa kata sandi, klik link lupakata sandi.
- Pada page pendaftaran, terdapat form yang mencakup semua data dimulai dari username, password, NIK (nomor induk kependudukan), nomer telephone, e-mail, dan Alamat selain itu beberapa data yang akan digunakan oleh aplikasi ini yaitu :
Username untuk identitas pengguna aplikasi, yang digunakan pada saat login ke aplikasi.
Password untuk digunakan bersamaan dengan username.
E-mail yang valid untuk validasi saat pendaftaran, lupa password, dan tujuan notifikasi saat membuat permohonan antrian paspor.
Password untuk digunakan bersamaan dengan username.
E-mail yang valid untuk validasi saat pendaftaran, lupa password, dan tujuan notifikasi saat membuat permohonan antrian paspor.
- Setelah mendapankan notifikasi berhasil, pendaftar bisa langsung mengecek e-mail yang dikirimkan aplikasi antrian paspor.
- Setelah mendapatkan email untuk validasi e-mail, pendaftar dapat langsung mengklik link click here. Setelah mengklik link tersebut user akan diarahkan ke page pemberitahuan bila akun telah di aktivasi dan pendaftar bisa langsung masuk kedalam aplikasi antrian paspor dengan username dan password yang didaftarkan pada proses sebelumnya.
- Untuk login (masuk) kedalam aplikasi, masukan data yang digunakan pada proses pendaftaran. Setelah itu user akan langsung masuk kedalam aplikasi antrian paspor.
- Setelah user dapat masuk kedalam aplikasi, user akan langsung melihat daftar kantor imigrasi / unit layanan paspor. Untuk menu lainya ada di pojok kanan atas yang berbentuk list.
- Pendaftar dapat melihat list kantor imigrasi / unit layanan paspor. Pendaftar dapat langsung meng-klik tombol Buat permohonan pada kantor yang dihendaki.
- Setelah itu pendaftar bisa memasukan tanggal yang tersedia dan dihendaki oleh pendaftar, lalu pendaftar bisa memasukan jumlah permohonan (maksimal 5 permohonan).
- Setelah itu klik lanjut untuk memasukan data permohonan antrian paspor, pada halaman selanjutnya pendaftar tinggal memasukan data permohonan antrian paspor sebanyak jumlah permohonan yang dihendaki.Setelah ada notifikasi berhasil silahkan cek daftar permohonan anda, pemohon bisa langsung mengklik tombol navigasi di sebelah kanan atas lalu akan ada papan navigasi muncul di sebelah kiri lalu klik menu Daftar Permohonan. Setelah itu akan tampil daftar permohonan yang dibuat oleh user, untuk melihat barcode user dapat mengklik kode booking.
- Setelah mendapatkan kode antrian, sekaligus barcode pedaftar antrian paspor dapat langsung hadir di kantor imigrasi yang dihendaki sesuai yang diharapkan.
Persiapkan semua dokumen ini sebelum mengurus paspor online. Pengajuan perpanjang paspor via online maksimal dapat mengajukan untuk 5 orang.
Daftar online baru muncul di Minggu sore
untuk tanggal perpanjang paspor seminggu kedepan. Contoh : Saya mau
perpanjang paspor di tgl 23 Jul 2018, maka baru muncul jadwal untuk
tanggal tersebut pada hari Minggu sore tgl 15 Jul 2018.
Oh
ya Bila merubah jadwal untuk perpanjang paspor, harus membatalkan
jadwal sebelumnya 2 hari sebelum jadwalnya, baru bisa pilih jadwal baru.
Untuk daftar online harus cepat karena jumlah antrian terbatas.
Hari Selasa, Tgl 20 Jul 2018 aku cuti untuk keperluan perpanjang paspor yang habis masa berlakunya nanti 07 Feb 2019. Aku berangkat dari rumah mama di Ciganjur sekitar jam 9 pagi. Aku pilih kantor Imigrasi yang di Warung Buncit karena waktu daftar online dapat antriannya disitu. Sampai di imigrasi Buncit jam 9:45 WIB. Parkir motor di samping bagian depan. Parkirnya gratis. Aku kecepatan sampai di Imigrasinya karena jadwal aku jam 11:00 - 12:00. Aku langsung naik ke Lt.2 terus minta ke petugas wanita di bagian check counter untuk ambil nomor antrian. Aku dapat nomor antrian 3-111. Kalau perpanjang Paspor nomor antrian depannya 3, Kalau bikin paspor baru nomor antrian depannya 3, kalau ambil paspor nomor antrian depannya 6. Aku nunggu sampai nomor aku dipanggil sekitar 1 jam 30 menit. Bangku ruang tunggu banyak, jadi tidak ada yg berdiri. Loket urus paspor juga banyak, kayaknya sampai 14 loket.
Nomor aku dipanggil dan langsung ke loket no.6. Berkas saya kasih ke petugas. Aku langsung di foto disitu dan diambil sidik 10 jari tangan. Setelah itu aku dikasih billing untuk bayar biaya pembuatan paspor biasa sebesar Rp 355.000. Aku langsung melakukan pembayaran via ATM BRI yg ada di Lt.1 di Imigrasi itu.
Untuk melakukan pembayaran sekarang di Bank manapun bisa. Karena aku memiliki Debit BRI maka aku melakukan pembayaran di ATM BRI yang ada di Imigrasi Warung Buncit. Cara melakukannya sebagai berikut :
1. Menu Pembayaran
2. Pembayaran
3. Pajak
4. Mpn
5. Masukan Kode Billing
Hari Selasa, Tgl 20 Jul 2018 aku cuti untuk keperluan perpanjang paspor yang habis masa berlakunya nanti 07 Feb 2019. Aku berangkat dari rumah mama di Ciganjur sekitar jam 9 pagi. Aku pilih kantor Imigrasi yang di Warung Buncit karena waktu daftar online dapat antriannya disitu. Sampai di imigrasi Buncit jam 9:45 WIB. Parkir motor di samping bagian depan. Parkirnya gratis. Aku kecepatan sampai di Imigrasinya karena jadwal aku jam 11:00 - 12:00. Aku langsung naik ke Lt.2 terus minta ke petugas wanita di bagian check counter untuk ambil nomor antrian. Aku dapat nomor antrian 3-111. Kalau perpanjang Paspor nomor antrian depannya 3, Kalau bikin paspor baru nomor antrian depannya 3, kalau ambil paspor nomor antrian depannya 6. Aku nunggu sampai nomor aku dipanggil sekitar 1 jam 30 menit. Bangku ruang tunggu banyak, jadi tidak ada yg berdiri. Loket urus paspor juga banyak, kayaknya sampai 14 loket.
Nomor aku dipanggil dan langsung ke loket no.6. Berkas saya kasih ke petugas. Aku langsung di foto disitu dan diambil sidik 10 jari tangan. Setelah itu aku dikasih billing untuk bayar biaya pembuatan paspor biasa sebesar Rp 355.000. Aku langsung melakukan pembayaran via ATM BRI yg ada di Lt.1 di Imigrasi itu.
Untuk melakukan pembayaran sekarang di Bank manapun bisa. Karena aku memiliki Debit BRI maka aku melakukan pembayaran di ATM BRI yang ada di Imigrasi Warung Buncit. Cara melakukannya sebagai berikut :
1. Menu Pembayaran
2. Pembayaran
3. Pajak
4. Mpn
5. Masukan Kode Billing
Selang 13 Hari kerja dari menyerahkan berkas untuk perpanjang paspor. Aku cuti 1/2 hari di Hari Rabu, tgl 08 Aug 2018. Pas banget cuti aku habis. Aku berangkat dari rumah jam 08:00 pagi. Jam segitu jalanan masih aja macet. Untung aku nggak setiap hari lewat daerah itu. Waktu yang diperlukan untuk sampai di Imigrasi Mampang sekitar 45 menit. Sampai disana aku nggak dapat parkir di dalam gedung Imigrasi, jadi aku memarkirkan motor aku di luar di samping gedung Imigrasi dech. Bayar parkir Rp 3.000.
Batas maksimal pengambilan paspor adalah 30 hari. Bila lewat dari itu pengajuan dianggap batal. Dan harus mengajukan ulang. Uang yang sudah dibayar tidak dapat dikembalikan.
Parkir motornya kecil, nggak seimbang dengan orang yang datang ke Imigrasi Mampang dengan berbagai macam keperluan yang beragam. Ambil nomor antrian sama seperti daftar yaitu di lt.2. Sampai Imigrasi Mampang jam 08:50. Nomor yg sudah dipanggil saat aku tiba 6-060, aku dapat nomor antrian 6-082. Nunggu sekitar 22 orang. Aku dipanggil jam = 09:10 dan dapat dech paspor baru aku. Di paspor petugasnya pesan untuk tanda tangan di paspor menggunakan pulpen hitam pilot biasa dan alamat di tulis pensil. Waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 20 menit saja. Cepat boo. Yes i have new Paspor. Let's go to around the world.
Semoga informasi dari saya berguna bagi yang membutuhkan informasinya.
Batas maksimal pengambilan paspor adalah 30 hari. Bila lewat dari itu pengajuan dianggap batal. Dan harus mengajukan ulang. Uang yang sudah dibayar tidak dapat dikembalikan.
Parkir motornya kecil, nggak seimbang dengan orang yang datang ke Imigrasi Mampang dengan berbagai macam keperluan yang beragam. Ambil nomor antrian sama seperti daftar yaitu di lt.2. Sampai Imigrasi Mampang jam 08:50. Nomor yg sudah dipanggil saat aku tiba 6-060, aku dapat nomor antrian 6-082. Nunggu sekitar 22 orang. Aku dipanggil jam = 09:10 dan dapat dech paspor baru aku. Di paspor petugasnya pesan untuk tanda tangan di paspor menggunakan pulpen hitam pilot biasa dan alamat di tulis pensil. Waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 20 menit saja. Cepat boo. Yes i have new Paspor. Let's go to around the world.
Semoga informasi dari saya berguna bagi yang membutuhkan informasinya.
Komentar